Permasalahan Koperasi Di Masa Kini

Koperasi merupakan bagian integral dunia usaha nasional, mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi serta memecahkan masalah ekonomi pada khususnya.

opopjatim
Senin, 20 Jul 2020
Permasalahan Koperasi Di Masa Kini
Permasalahan Koperasi Di Masa Kini

Berbagai cara telah digunakan manusia untuk memecahkan permasahan ekonomi yang telah dihadapi salah satunya adalah koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, dapat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada umumnya dan stabilitas ekonomi pada khususnya.

Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasiaan maka tersirat suatu harapan bahwa Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sekaligus sebagai bagian yang tidak dipisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan keadilan.

Koperasi memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembentukan produk nasional, peningkatan ekspor, perluasan lapangan kerja dan usaha, serta peningkatan dan pemerataan pendapatan. Koperasi yang merupakan gerakan ekonomi yang tumbuh dari masyarakat merupakan organisasi swadaya masyarakat yang lahir atas kehendak, kekuatan dan partisipasi dari masyarakat itu sendiri dalam menentukan tujuan, sasaran kegiatan, serta kegiatan pelaksanaannya.

Dalam upaya membangun koperasi, stakeholder hendaknya memberi prioritas untuk membina dan mengembangkan koperasi dalam rangka memperkuat struktur ekonomi nasional. Koperasi merupakan sektor yang turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, oleh karena itu program pembinaaan dan pengembangannya senantiasa harus dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.

Eksistensi Koperasi secara kuantitas cukup menggembirakan namun secara kualitas masih perlu mendapat perhatian serius. Berbagai permasalahan koperasi yang menjadi hambatan berkembangnya koperasi perlu diidentifikasi dan dicarikan alternatifsolusinya. Sehingga harapan ke depan,Koperasi mampu mewujudkan cita cita bersama untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat pada umumnya. 

Masing masing koperasi, memiliki karakterisktik dan permasalahan sendiri-sendiri. Perbedaan karakteristik yang ada merupakan kearifan lokal Koperasi yang perlu mendapatkan perhatian secara arif dan bijaksana pula. Berikut beberapa permasalahan yang ada di Koperasi masa kini :

1. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) 

Pengurus dan Pengawas mayoritas tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan koperasi dengan baik. Sehingga hal ini menyebabkan laju pertumbuhan koperasi lambat dan tujuan mensejahterakan koperasi tidak dapat terwujud dengan baik. Pendidikan Perkoperasian yang ada selama ini, baik yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Dewan Koperasi, Pusat Koperasi, dan Primer Koperasi secara mandiri, belum memberikan arah yang jelas mengenai kurikulum, proses dan capaian pembelajarannya.

2. Keberpihakan stakeholder

Koperasi di era sekarang dituntut untuk mandiri dan berdaya saing. Hal ini mengakibatkan stakeholder merasa harus memaksa agar koperasi dalam wilayah binaannya lepas dan tidak lagi memiliki hubungan saling ketergantungan. Akibatnya, beberapa koperasi fungsional tidak mendapat rekomendasi dari pimpinan instansi ketika akan mengajukan pembiayaan kepada Lembaga perbankan, bahkan beberapa koperasi terpaksa keluar dari lingkungan instansi/lembaga nya disebabkan tidak mampu membayar sewa. Bahasa yang sering muncul adalah tidak boleh ada badan hukum di dalam badan hukum. 

3. Sistem monitoring kelembagaan

Di era milenial saat ini dirasakan oleh gerakan koperasi bahwa peran pemerintah dalam melayanai dan mengawasi kelembagaan koperasi masih berbasis secara konvensional. Di beberapa kasus terjadi, koperasi yang kehilangan Akta Pendirian dan Akta Badan Hukum Koperasi, mengalami kesulitan ketika mengurus Salinan ke dinas koperasi. Walapun koperasi yang bersangkutan sudah mengurus surat kehilangan dari kepolisian. Sehingga untuk mengatasi hal ini dapat dilakukan digitalisasi data, dengan cara meng scan data yang ada di dinas koperasi. Merubah data berbasis kertas, menjadi data digital. Sehingga ketika membutuhkan data, akan mudah dan cepat dalam pencarian.

*) M. GHOFIRIN (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNUSA)

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00