Jenis Usaha Dianjurkan Dalam Islam

Menjalankan usaha merupakan salah satu upaya seseorang untuk berkarya dan menghasilkan uang agar bisa menafkahi dirinya dan juga keluarganya.

opopjatim
Sabtu, 21 Nov 2020
Jenis Usaha Dianjurkan Dalam Islam
Jenis Usaha Dianjurkan Dalam Islam

Menjalankan usaha merupakan salah satu upaya seseorang untuk berkarya dan menghasilkan uang agar bisa menafkahi dirinya dan juga keluarganya.

Adanya berkah dalam usaha yang dilakukan juga mempengaruhi kehidupan dunia maupun kehidupan di akhirat. Karena itu dalam memilih usaha sebaiknya jangan asal-asalan dan tetap berada dalam tuntunan Islam.

Mengapa Islam Menganjurkan Untuk Berwirausaha?

Rasulullah menganjurkan agar orang muslim dapat berwirausaha. Seperti yang telah kita ketahui bahwa dahulu Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang atau wirausaha.

Nabi menilai aktivitas berwirausaha merupakan hal yang manfaat bagi orang banyak. Disamping berwirausaha, Nabi mengemban amanah untuk berdakwah dan mengembangkan ajaran islam.

Kita sebagai umat muslim hendaknya mengikuti langkah Rasulullah dan menjadi suri tauladan dalam kehidupan. Pentingnya melakukan wirausaha sesuai anjuran Rasulullah ini agar membuat seseorang tumbuh menjadi sosok yang lebih unggul.

Selain itu, berwirausaha mencerminkan kerja keras yang akan menambah pelajaran penting dalam hidup. Kita dianjurkan oleh Rasulullah untuk berwirausaha di usia muda. Seiring berjalannya waktu, dengan berwirausaha Anda akan merasakan hasilnya.

Tetapi memang tidak mudah untuk mendapatkan hasil secara instant.  dalam berwirausaha pun pasti ada kendala atau tantangan yang harus dihadapi.

Kita sebagai manusia telah diberi karunia berupa akal, panca indera, dan potensi. Maka kita harus memaksimalkan semua yang telah Allah beri dengan sebaik mungkin. Salah satunya untuk memaksimalkan diri dalam hal berwirausaha.

Dalam agama Islam sendiri ada beberapa usaha yang dianjurkan agar bisa membawa berkah. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai contoh jenis-jenis usaha yang paling dianjurkan dalam islam.

Jenis Pekerjaan yang Baik Dalam Islam

Dalam agama Islam, pada dasarnya semua pekerjaan adalah pekerjaan yang baik, terutama untuk perniagaan dan pekerjaan yang dikerjakan dengan tangan sendiri.

Maksud dari pekerjaan yang dikerjakan dengan tangan sendiri yaitu pekerjaan tanpa meminta-minta. Allah SWT sendiri tidak menyukai perbuatan meminta-minta.

Segala pekerjaan atau profesi yang memerlukan tenaga, pikiran, maupun keduanya seperti tukang kayu, dokter, guru, penulis, dan lain-lain adalah pekerjaan yang baik.

Perniagaan yang jujur dan jauh dari perbuatan curang juga merupakan jenis pekerjaan yang baik dan dianjurkan. Selama pekerjaan tersebut halal dan bermanfaat, segala jenis usaha adalah diperbolehkan dan baik.

1. Berwirausaha

Berwirausaha, berdagang, atau memulai usaha sendiri adalah jenis usaha yang paling dianjurkan dalam agama Islam.

Nabi Muhammad SAW sendiri dulunya adalah seorang pedangang yang cerdas, jujur, dan tersohor. Berkat berdagang, Rasulullah SAW akhirnya berhasil menjadi orang yang sukses dan kaya raya pada jamannya.

Beliau berdagang dengan cara membeli sejumlah barang dari pasar untuk bisa dijual lagi di pasar yang lain. Berwirausaha atau berdagang ini juga tidak hanya bisa dilakukan dengan cara menjual barang saja. Berdagang juga bisa dilakukan dengan cara menjual keterampilan yang dimiliki. Dengan berdagang secara jujur dan ulet seseorang bisa meraih kesuksesan dan rejeki yang berkah.

2. Menyewakan Lahan

Dalam Islam, menyewakan lahan termasuk salah satu jenis usaha yang paling dianjurkan. Lahan ini bisa berupa lahan perkebunan, sawah, ladang, dan lain-lain. Sistemnya bisa dilakukan dengan cara bagi hasil. Keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan lahan ini bisa dibagikan antara penyewa dengan pemilik lahan.

Dalam Hadits HR Bukhori pernah dijelaskan bahwa dulunya Rasulullah SAW pernah menyerahkan sejumlah kebun kurma dan ladang di daerah Khaibar ke bangsa Yahudi untuk digarap menggunakan biaya sendiri.

Berdasarkan perjanjian, Rasulullah SAW akan mendapatkan setengah dari keuntungan atau hasil panen dari lahan tersebut. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa Rasulullah SAW memang sangat adil dan jujur.

3. Beternak Hewan

Jenis usaha atau investasi lainnya yang paling dianjurkan dalam Islam yaitu dengan cara beternak hewan. Rasulullah SAW sendiri dulunya adalah seorang penggembala kambing.

Selain itu, beliau juga dulunya memiliki puluhan hewan unta. Jika dikonversi ke dalam rupiah di jaman sekarang, satu ekor unta harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Di Indonesia, unta bukan merupakan hewan ternak yang umum. Biasanya, beternak kambing, sapi, domba, atau ayam akan lebih menguntungkan di Indonesia.

Pilihlah hewan ternak yang halal dan bisa bermanfaat bagi manusia. Keuntungan dari beternak hewan diantaranya tidak akan terpengaruh banyak oleh inflasi, menghasilkan keuntungan yang melimpah, serta bisa menjadi ladang investasi yang baik bagi masa depan.

4. Berinvestasi Menggunakan Emas

Dalam Islam, investasi juga merupakan kegiatan yang dibolehkan. Produk investasi yang dianjurkan dalam Islam yaitu dengan berinvestasi menggunakan emas.

Emas merupakan patokan investasi yang diperbolehkan dalam Islam. Namun, investasi menggunakan emas bukan merupakan investasi jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang.

Di jaman sekarang, berinvestasi menggunakan emas sudah bisa dilakukan dengan lebih mudah. Emas bisa dibeli melalui pegadaian, ataupun secara online.

Jika suatu hari harga emas sudah naik, emas ini bisa dijual kembali dan memberikan banyak keuntungan. Perlu juga diperhatikan bahwa investasi dengan emas memerlukan banyak ketelitian, kesabaran, dan kecermatan.

5. Berinvestasi Menggunakan Properti

Salah satu cara investasi lain yang dibolehkan dalam Islam yaitu dengan berinvestasi menggunakan properti. Di jaman Rasulullah SAW dulu, penggunaan properti sebagai investasi juga sudah cukup umum dilakukan.

Rasulullah SAW bahkan pernah menyerahkan ladang di daerah Khaibar agar bisa dikelola oleh orang Yahudi.
Contoh investasi menggunakan properti yaitu dengan cara menyewakan lahan atau tanah, menyewakan ruko, kos-kosan, rumah, dan lain-lain.

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa bentuk investasi properti ini yaitu dengan cara diserahkan kepada orang lain. Hasil keuntungan dari investasi ini sebagian bisa diambil untuk pemilik.

Sedangkan sebagian lainnya dipakai untuk biaya operasional serta diserahkan kepada pengelolanya.

6. Berinvestasi Menggunakan Deposito Syariah

Deposito merupakan salah satu produk perbankan. Produk ini digunakan sebagai media investasi dengan  cara mengelola sejumlah dana yang disetorkan oleh nasabah.

Biasanya nasabah akan memperoleh bunga atau deviden dengan jumlah tertentu dalam suatu periode tertentu. Dalam deposito syariah, keuntungan yang diberikan ke nasabah diberikan bukan dalam bentuk bunga, melainkan dalam bentuk bagi hasil yang dikenal juga dengan nama Mudharabah.

Besarnya bagi hasil ini ditentukan oleh jumlah keuntungan yang didapatkan oleh lembaga pengelola atau bank. Hal ini akan membantu nasabah untuk bisa berinvestasi namun tetap bebas dari riba.

7. Investasi dengan Cara Bersedekah

Bersedekah juga rupanya bisa dikategorikan sebagai salah satu bentuk investasi dalam Islam. Hal ini sudah tercatat dalam ayat Al-Quran dan juga dalam Hadits.

Di Indonesia sendiri, sedekah sebagai investasi dipopulerkan oleh Ustadz Yusuf Mansur dalam salah satu programnya.Dalam Islam disebutkan bahwa rezeki seseorang bisa dilipatgandakan apabila ia melakukan sedekah. Dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 261 disebutkan bahwa

“perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah akan melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00