Program Santri Milenial Dorong Percepatan Pembangunan Bangkalan
Tahun lalu Kementerian Pertanian meluncurkan Program Kelompok Santri Tani Milenial (KSTM) di Kabupaten Bangkalan. Hal ini bertujuan untuk pembangunan pertanian di Kabupaten tersebut.

Tahun lalu Kementerian Pertanian meluncurkan Program Kelompok Santri Tani Milenial (KSTM) di Kabupaten Bangkalan. Hal ini bertujuan untuk pembangunan pertanian di Kabupaten tersebut.
Bupati Bangkalan, R. Abd. Latif Amin Imron sangat mengapresiasi kegiatan ini lantaran menurutnya pesantren dan santri juga memiliki posisi strategis dalam percepatan pembangunan pertanian dan regenerasi petani. Pesantren sebagai institusi pendidikan harus didorong untuk mengajarkan lifeskill yang bisa mengembangkan potensi daerahnya.
“Para santri yang merupakan generasi muda memiliki potensi besar untuk sebagai penerus SDM atau tenaga kerja di sektor pertanian. Oleh karena itu kita harus bina mereka dan ajak mereka terjun ke dunia pertanian, salah satunya melalui KSTM ini,” ucapnya.
Melalui bimbingan teknis yang telah terprogram, diharapkan terjadi peningkatan kompetensi, para santri bisa bergabung dalam KSTM sebagai media organisasi pembelajaran dalam dunia pertanian dan pengembangan usaha.
Terkait potensi daerah, Bupati R. Abd Latif Amin Imron atau yang biasa dipanggil Ra Latif juga menyebutkan Bangkalan sebagai gudangnya pondok pesantren di Jawa Timur.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, terdapat 231.000 Pondok Pesantren dengan dan 805 madrasah diniyah yang berada di Kabupaten Bangkalan,” ucapnya.
Selain itu, menurut Ra Latif, Bangkalan juga memiliki potensi di sektor pertanian dengan 70 persen penduduknya bekerja di sektor pertanian. Di Kabupaten ini ada 29.000 ha lahan sawah dengan produksi padi mencapai 32.000 ton per tahun dan jagung sebanyak 132.000 ton per tahun.
“Juga ada komoditas lokal yang juga potensial seperti durian, salak dan cabe jamu,” ucapnya.
Meski demikian, sambung Ra Latif, beberapa indikator masih menunjukkan Bangkalan sebagai daerah tertinggal. Menurut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, 60