Berdayakan Masyarakat Bondowoso Toko Basmalah Usaha Kopontren Sidogiri

Toko Basmalah yang merupakan milik Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, yang sudah beroperasi di Kabupaten Bondowoso sudah sesuai aturan dan toko tersebut bukan kategori toko modern.

opopjatim
Jumat, 27 Nov 2020
Berdayakan Masyarakat Bondowoso Toko Basmalah Usaha Kopontren Sidogiri
Berdayakan Masyarakat Bondowoso Toko Basmalah Usaha Kopontren Sidogiri

Toko Basmalah yang merupakan milik Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, yang sudah beroperasi di Kabupaten Bondowoso sudah sesuai aturan dan toko tersebut bukan kategori toko modern.

Menurut KH Asy’ari Fasya LC, salah satu sesepuh Alumni Ponpes Sidogiri di Bondowoso, bahwa toko Basmalah tidak masuk kategori toko modern berjaringan layaknya Indomaret dan Alfamart.

Penjelasan KH Asy’ari Fasya tersebut menanggapi wacana dan kabar yang berkembang beberapa waktu lalu yang menyoal keberadaan toko Basmalah di Bondowoso.

“Karena secara prinsipil Toko Basmalah memang tidak sama dengan Indomaret dan Alfamart. Setidaknya empat poin yang membedakan Toko Basmalah milik Pondok Pesantren Sidogiri dengan toko modern yang lain,” jelas Kiai Asy’ari.

Keempat poin yang membedakan tersebut menurut Kiai Asy’ari diantaranya, bahwa sebagian modal Toko Basmalah bersumber dari iuran masyarakat sekitar.

Masyarakat sekitar dapat bergabung serta menjadi anggota Toko Basmalah dengan iuran keanggotaan yang sangat terjangkau sehingga Toko Basmalah dapat dimiliki banyak orang dengan sistem kerjasama.

Kedua, menurut Kiai Asy’ari, bahwa Toko Basmalah menerima komoditi dagangan dari masyarakat atau UKM sekitar dengan prosedur yang mudah dan biaya registrasi yang murah.

Ketiga, tambahnya, Toko Basmalah menerapkan starategi harga yang berbeda untuk konsumen dari masyarakat yang ingin kulakan, dan dijual kembali sesuai dengan harga eceran yang berlaku di Toko Basmalah dan pasar setempat.

“Kami juga menggandeng toko-toko kecil disekitar karena menjual eceran dan grosir,” jelasnya Kiai Asy’ari.

Sedangkan yang keempat tegas Kiai Asya’ri adalah komoditi barang jualan halal dan baik. “Itu yang menjadi perbedaan dengan toko modern yang ada saat ini. Jadi jelas berbeda dan tidak bisa dikatakan toko modern,” katanya.

Sementara itu, untuk aspek legalitas menurut KH Asy’ari, karena Toko Basmalah juga merupakan badan usaha, tentu mengikuti aturan yang ada dalam proses perizinan di daerah termasuk di Kabupaten Bondowoso.

“Kami tentu megurus izin sesuai prosedur yang ada, kalaupun ada yang menolak, kami meyakini mungkin lebih disebabkan faktor persaingan bisnis saja,” pungkas Kiai Asy’ari.

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00