OPOP Bisa Jadi Percontohan Pemberdayaan UKM Nasional

Program One Pesantren One Product atau OPOP, menjadi mimpi besar untuk menjadikan pondok pesantren sebagai entitas pendidikan yang memiliki daya ekonomi mandiri.

opopjatim
Minggu, 08 Nov 2020
OPOP Bisa Jadi Percontohan Pemberdayaan UKM Nasional
OPOP Bisa Jadi Percontohan Pemberdayaan UKM Nasional

Program One Pesantren One Product atau OPOP, menjadi mimpi besar untuk menjadikan pondok pesantren sebagai entitas pendidikan yang memiliki daya ekonomi mandiri.

Konsepnya, pondok pesantren harus memiliki bidang usaha yang menghasilkan produk unggulan dan dikelola dengan baik. Produk yang khas, bisa dipasarkan, dan pada gilirannya menjadi tumpuan terbentuknya kemandirian ekonomi pondok pesantren.

Pengembangan OPOP tidak lepas dari program pengembangan koperasi dan UKM. Karenanya, bila OPOP bisa berkembang dengan baik, program ini bisa menjadi percontohan pemberdayaan UKM tingkat nasional.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang  memberikan perhatian penuh terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi dan UKM. Sebab, bagaimanapun peran usaha mikro, kecil, dan menengah tidak boleh ditinggalkan.

Fakta statistik, kontribusi terbesar terhadap PDB ternyata bukan berasal dari usaha besar. Usaha mikro atau  UMKM secara keseluruhan  memberikan kontribusi 60 persen untuk PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja.

Untuk itulah, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan 10 kementerian/lembaga lain membangun dan mengembangkan UKM, salah satu programnya adalah pengembangan koperasi.

Jadi, program OPOP pun tidak bisa dilepaskan dari bagian pembinaan koperasi. Karena OPOP  mengharuskan pondok pesantren memiliki koperasi sebagai entitas bisnis sebagai pengelola produk unggulan yang dihasilkan. Koperasi pondok pesantren ini harus memiliki legalitas sehingga bisa sejalan dengan pengembangan dan pemasaran produk unggulan yang dihasilkan.

Bagi pondok pesantren, OPOP merupakan peluang sekaligus tantangan. Peluang, karena OPOP memungkinkan pondok pesantren mengembangkan daya kemandirian ekonomi melalui kegiatan usaha atau kewirausahaan.

OPOP melalui instansi terkait memberikan bantuan kepada pondok pesantren dalam bentuk pelatihan, magang, pendampingan usaha, temu bisnis, bantuan penguatan modal, pameran baik di dalam maupun luar negeri.

Tantangan, karena pondok pesantren yang tergabung ke dalam OPOP harus mengubah mind set atau paradigma bahwa pondok pesantren hanyalah lembaga pendidikan semata. Jangan lupa, tidak semua santri pondok pesantren akan menjadi kyai atau ustadz. Sebagian besar dari mereka justru akan menjalani kehidupan sebagai anggota masyarakat biasa.

Jawa Timur yang memilliki sekitar 6.000 pondok pesantren, tentu menjadi potensi besar untuk pengembangan OPOP. Walau OPOP Jawa Timur sendiri menetapkan target hanya 1.000 pondok pesantren dengan 1.000 produk unggulan dalam waktu lima tahun ke depan.

Target yang cukup realistis dan diyakini bisa tercapai dengan standar yang diinginkan, baik secara kelembagaan maupun produk unggulan yang dihasilkan. Artinya, aspek legalitas koperasi pondok pesantren terpenuhi dan produk unggulan yang dihasilkan benar-benar produk yang memiliki kualitas dan mampu bersaing.

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00