Tantangan Program Pesantren Virtual

Pandemi Covid-19 membuat seluruh instansi melakukan proses kegiatan secara daring, tak terkecuali di lingkungan pesantren.

opopjatim
Senin, 09 Nov 2020
Tantangan Program Pesantren Virtual
Tantangan Program Pesantren Virtual

Pandemi Covid-19 membuat seluruh instansi melakukan proses kegiatan secara daring, tak terkecuali di lingkungan pesantren.

Dalam webinar bertema “Pesantren Media: Virtualisasi Pesantren Mendunia” menjadi momen peresmian Pusat Studi Pesantren dan Pendidikan (PUSPPA).

Webinar tersebut mengundang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, yang hadir sebagai keynote speaker dalam agenda yang diikuti ratusan peserta tersebut.

Dalam webinar itu juga menghadirkan narasumber diantaranya Zaim Ahmad Syakir selaku Ketua Majlis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia dan Wahyu Ilaihi, Peneliti Pesantren Online, Dept. of Cultural Studies, Tilburg School of Humanities and Digital Science, the Netherland, serta Aris Risdiana, Peneliti PUSPPA.

Dengan hadirnya PUSPPA bisa menjadi penanda bahwa kehadiran lembaga ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Dikarenakan tantangan di era digital saat ini, dikatakan Wahyu Ilaihi bahwa pesantren virtual memang butuh perjuangan. Tantangan yang harus dihadapi mencakup keterbatasan akses internet, wilayah, serta fasilitas lain secara umum.

Pengelolaan masjid juga bisa menjadi model pengembangan dari virtualisasi pesantren yang diharapkan mampu beradaptasi dengan era digital.

Sistem Informasi dan Manajemen Pesantren juga perlu segera ditingkatkan. Hal itu mengingat perkembangan teknologi dan peradaban yang sangat cepat.

PUSPPA sendiri merupakan lembaga yang digagas beberapa dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang diharapkan akan bersinergi dengan pemerintah, khusus Kementerian Agama.

Harapannya seluruh pesantren di Indonesia bisa semakin berkembang dan menjadi primadona sekaligus penjaga moral bangsa dan dunia.

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00