Pesantren Masuk Jadi Fokus Pengembangan Halal Value Chain

Pemprov Jatim dan KPEU MUI Jatim teken MoU Halal Value Chain, dengan hal itu Jatim siap menjadi pusat halal di Indonesia. Salah satu fokus dalam project ini adalah adanya pengembangan pesantren di Jatim.

DP
Kamis, 27 Mei 2021
Pesantren Masuk Jadi Fokus Pengembangan Halal Value Chain
Nota kesepahaman Halal Value Chain di Situbondo

SITUBONDO – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (KPEU MUI Jatim) mengembangkan program untuk pemulihan ekonomi umat, yakni Halal Value Chain.

Untuk pertama kalinya, dilakukan penandatanganan MoU yang dilakukan di Kabupaten Situbondo, Rabu (26/5/2021). Hadir Gubernur Jatim, Ketua MUI Jatim, Bupati Situbondo dan 28 mitra berkumpul di Pantai Pasir Putih melakukan MoU dan persiapan display mata rantai halal produk UMKM, IKM dan UKM.

Ketua KPEU MUI Jatim H.Noor Shodiq Askandar menjelaskan ada tiga hal yang menjadi fokus dalam pengembangan project Pemprov Jatim dan KPEU ini, salah satunya adalah pengembangan pesantren.

“Kami fokus pada pengembangan IKM, pengembangan pesantren, pengembangan wirausaha baru atau generasi muda,” terangnya di tengah pelaksanaan acara penandatanganan nota kesepahaman Halal Value Chain di Wisda Rengganis, Kecamatan Bungatan, Situbondo.

Rencananya konsep Halal Value Chain ini akan dikembangkan di lima daerah di Jawa Timur. Sebagai project pertama, Situbondo merupakan perwakilan dari Kawasan timur atau tapal kuda. Kedepan akan terbagi di wilayah utara, wilayah selatan, wilayah barat, dan wilayah Madura.

Ditambahkan Gus Shodiq panggilan akrabnya, memaparkan ada sembilan item terkait program prioritas ini. Diantaranya Pojok Sertifikasi Halal (MUI), Display UKM Halal, Restaurant yang mengusung Kuliner Nusantara Food, Meeting Hub, Wisata Laut, Counter Perbankan / ATM Center, Guest House, PertaShop & Auto Care dan Fashion & Cosmetic Halal Outlet.

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00