Pesantrenpreneur Kunci Kemandirian Pesantren

Di Hari Santri 2021 ini, pesantrenpreneur adalah kunci kemandirian pesantren, hal itu dikatakan oleh M.Ghofirin, Sekjen OPOP Jatim. Berikut rangkuman wawancara Tim OPOP bersama Gus Ghofirin.

DP
Sabtu, 23 Okt 2021
Pesantrenpreneur Kunci Kemandirian Pesantren
Mohammad Ghofirin, Sekjen OPOP Jatim memaknai Hari Santri 2021.

SURABAYA – Peringatan Hari Santri 2021, juga menjadi moment istimewa bagi Sekretaris OPOP Jawa Timur, Mohammad Ghofirin. Gus yang selalu semangat dalam mengembangkan program prioritas Pemprov Jatim ini mengatakan, jika pesantrenpreneur adalah kunci kemandirian pesantren. Menurutnya pesantren memiliki potensi yang luar biasa dalam mengembangkan usaha.

Berikut rangkuman wawancara Tim OPOP Jatim bersama Gus Ghofirin yang disambut ramah.

Di moment Hari Santri 2021, bagaimana Gus Ghofirin melihat pesantren dan santri saat ini?

Pesantren semakin diperhatikan oleh Pemerintah. Santri semakin memiliki ruang kesetaraan dengan peserta didik di lembaga pendidikan lainnya. Pesantren didorong untuk semakin kokoh dalam menjalankan Tri Fungsi nya, yakni sebagai Lembaga Pendidikan, Lembaga Dakwah, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

Hari Santri ditetapkan dan diundangkan pada tahun 2015 lalu, dan baru tahun ini Presiden menandatangani dana abadi pesantren, bagaimana pendapatnya?

Saya melihatnya sebagai sesuatu yang positif. Terlepas dari dinamika politik yang menyertai Perpres tersebut, disini nampak keseriusan pemerintah dalam upaya menjamin keberlangsungan pendidikan di Pondok Pesantren.

Hari Santri tahun ini mengangkat tema bertumbuh, berdaya dan berkarya, bagaimana menurut Gus ?

Saya menilai ini sebuah spirit. Di saat pandemi, mayoritas Pesantren mengalami kesulitan. Bahkan tidak sedikit yang terpuruk, karena tidak bisa menanggung biaya operasional pondok pesantren. Oleh karena itu dengan tema bertumbuh, berdaya, dan berkarya diharapkan Pesantren Bangkit melawan Covid dan Bangkit secara Ekonomi. Kita Berdayakan seluruh elemen Pondok Pesantren, kita tumbuhkan semangat dan motivasi untuk bangkit, kita optimalkan seluruh komponen Pesantren untuk menghasilkan karya terbaik.

Mengutip pernyataan Ketua RMI PBNU yang mengatakan pesantren harus berdaya melalui kemandirian ekonomi, bagaimana menanggapi hal itu Gus ?

Sangat Setuju. Pesantren berdaya itu banyak manfaatnya. Bukan hanya untuk internal pesantren, tapi meluas kepada masyarakat. Dan ini sesuai dengan fungsi Pesantren yang ketiga, yaitu Fungsi Pemberdayaan Masyarakat. Bagaimana mungkin Pesantren bisa melalukan fungsi pemberdayaan kepada masyarakat, jika Pesantrennya sendiri belum Berdaya. Oleh karena itu, saya rasa sudah tepat apa yang disampaikan Ketua RMI PBNU bahwa Pesantren harus Berdaya melalui kemandirian Ekonomi.

Nah, strategi apa yang Gus tawarkan untuk kemandirian pesantren?

Melalui Pemberdayaan tiga Pilar, yaitu Pesantren, Santri, dan Alumni Pesantren. Di Jawa Timur ada Program OPOP (One Pesantren One Product). Program yang diinisisasi oleh Gubernur Jawa Timur ini mensinergikan tiga pilar tersebut dalam mewujudkan kemandirian ekonomi Pesantren.

Apa saja upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur ?

Pesantren didorong untuk mendirikan Badan Usaha dan menghasilkan minimal satu produk unggulan di di setiap Pesantren. Harapannya adalah Badan Usaha tersebut dapat memberi kontribusi dalam menopang biaya opersional pondok pesantren. Inilah yang dimaksud kemandirian pesantren. Selain itu, Badan Usaha tersebut dapat menjadi laboratorium bagi para santri. Di laboratorium usaha tersebut Santri diajarkan konsep, teori dan praktek kewirausahaan. Sehingga santri memiliki bekal wirausaha yang cukup untuk kehidupan nyata setelah lulus dari Pesantren. Satu komponen lagi yang tidak boleh diabaikan adalah Alumni. Para Alumni Pesantren dilibatkan secara serius, dan terstruktur untuk mengembangkan Usaha. Para Alumni dilibatkan sebagai pengelola dan sekaligus sebagai mitra dalam pengembangan Usaha di Pondok Pesantren.

Selain itu, apakah pesantren juga diberi pelatihan kewirausahaan?

Sebenarnya bukan hanya pelatihan. Pemprov Jawa Timur melalui Program OPOP memberikan 5 (lima) fasilitasi kepada Pondok Pesantren, yaitu: Aspek Kelembagaan, Aspek Sumber Daya Manusia, Aspek Produksi, Aspek Pemasaran dan Aspek Pembiayaan. Kelima aspek tersebut menjadi satu kesatuan dalam pembinaan dan pendampingan kemandirian pesantren di Jawa Timur. Insyaallah sudah paripurna, lembaga usaha di Pesantren dilatih dan didampingi agar menjadi lembaga yang sehat dan berkualitas, SDM nya dilatih dan didampingi agar menjadi SDM yang kompeten, produknya didampingi agar menjadi produk yang unggul, dan dapat diterima pasar, baik pasar regional, nasional, bahkan internasional. Pameran dan misi dagang dilakukan, termasuk membuat marketplace online yang diberi nama OPOP MART. Selain itu, aspek keuangan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan, sehingga pemprov melalui program OPOP memberi bantuan dana Hibah, serta akses permodalan lainnya.

Lembaga usaha yang dimaksud, salah satunya adalah Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren). Bagaimana mewujudkan koperasi yang sehat dan berkualitas?

Ya harus sehat lembaga dan tata kelolanya, berkualitas pengurus dan pengelolanya, sehat usahanya dan sehat keuangannya. Pengurus koperasi pondok pesantren harus bisa melaksanakan kewajibanya dengan baik diantaranya rapat anggota tahunan tiap tahun, tertib administrasi, tertib dalam pembukuan, dsb. Jika itu terwujud, maka entitas bisnis yang ada di pesantren semakin kokoh dan bisa berkontribusi bagi kemandirian ekonomi pondok pesantren.

Bagaimana dengan pesantren yang belum mempunyai koperasi ?

Sebenarnya badan usaha di Pondok Pesantren tidak hanya Koperasi, boleh juga PT, CV, UD atau yang lainnya. Namun, di Program OPOP Jawa Timur, badan usaha yang direkomendasikan adalah berbentuk Koperasi Pondok Pesantren. Maka apabila ada pondok pesantren yang belum punya Koppontren, akan kita dorong dan fasilitasi untuk mendirikan Koppontren. Bimbingan Teknis cara mendirikan kita lakukan termasuk pendampingan saat proses pendiriannya.

Jika begitu, mengapa pesantren harus mandiri, kan sudah ada dana abadi pesantren ?

Begini, yang perlu dipahami adalah Biaya Operasional Pondok Pesantren itu tidak cukup hanya mengandalkan dana abadi pesantren. Setidaknya ada 5 sumber pendanaan Pesantren, yaitu dari masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta dana abadi pesantren. Jadi, dana abadi pesantren merupakan salah satu dari sumber pendanaan pesantren. Insya Allah melalui momentum Hari Santri 2021 ini dan sesuai dengan slogan OPOP Jawa Timur, doa kita bersama adalah Pesantren Berdaya, Masyarakat Sejahtera.

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00