Kabar Gembira! Guru Ngaji dan Guru Honorer Juga Akan Kebagian Subsidi Gaji

Kabar gembira datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) setelah memberikan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh.

opopjatim
Rabu, 18 Nov 2020
Kabar Gembira! Guru Ngaji dan Guru Honorer Juga Akan Kebagian Subsidi Gaji
Kabar Gembira! Guru Ngaji dan Guru Honorer Juga Akan Kebagian Subsidi Gaji

Kabar gembira datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) setelah memberikan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh. Kini giliran guru honorer dan guru ngaji yang bakal ketiban rejeki dari subsidi gaji.

“Setelah mendengar aspirasi dari para guru honorer, maka sisa dana subsidi upah yang tidak terpakai akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji,” ujar Menakr Ida Fauziyah.

Ida mengatakan, subsidi untuk guru honorer akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sedangkan guru ngaji akan ditangani Kementerian Agama. Adapun dana subsidi gaji guru honorer dan guru ngaji akan diambil dari sisa dana BSU yang tidak terpakai.

“Sisa dananya, kami masih belum bisa ungkapkan tetapi yang pasti data yang masuk ke kami ada 12,4 juta pekerja yang menerima BSU dari target 15,7 juta. Jadi masih ada sisa yang tidak terpakai,” katanya.

Menurut Ida, sisa dana dari BSU akan dikembalikan kepada negara. Jika dihitung dari data valid yang masuk ke Kemnaker sebesar 12,4 juta maka ada sisa sekitar 3,3 juta peserta dari target sebanyak 15,7 juta pekerja.

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00