Kemenperin Kembangkan Industri Halal di Lingkungan Pesantren

Sejalan dengan OPOP Jatim, Kemenperin ingin melahirkan pelaku wirausaha di lingkungan pondok pesantren.

DP
Rabu, 29 Des 2021
Kemenperin Kembangkan Industri Halal di Lingkungan Pesantren
Sejalan dengan OPOP Jatim, Kemenperin ingin melahirkan pelaku wirausaha di lingkungan pondok pesantren.

JAKARTA - Sejalan dengan program One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ingin melahirkan pelaku wirausaha di lingkungan pondok pesantren. Langkah itu merupakan bagian dari upaya Kemenperin menciptakan ekosistem industri halal nasional yang terpadu, sehingga mampu berdaya saing global.

Pasalnya Pondok pesantren dinilai memiliki peran strategis dalam pengembangan industri tersebut, sehingga bisa memudahkan mewujudkan sasaran yang ditetapkan.

“Indonesia diharapkan menjadi pusat produksi halal dunia pada 2024 kelak. Kami optimis target tersebut akan tercapai, mulai dari inovasi sektor industrinya hingga kompetensi sumber daya manusianya,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo, melalui rilisan siaran pers.
Sebelumnya, Kemenperin sukses menggelar acara Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2021. Dimana akan dilanjutkan dalam kegiatan-kegiatan lainnya. Hal itu dalam rangka kampanye dan promosi halal skala nasional dan internasional bersama seluruh pemangku ekonomi syariah dan halal di Indonesia.

Dody menyebut IHYA 2021 menjadi langkah awal atau momentum bersama antara pemerintah dengan stakeholder untuk membangun ekosistem industri halal di Indonesia. Apalagi dari ajang itu, muncul banyak inovasi dan individu, pengusaha, akademisi, dan perusahaan yang dapat mendukung dalam pengembangan industri halal di Tanah Air.
Salah satu upaya membangun ekosistem industri halal yakni menumbuhkan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren.Sejak 2013, Kemenperin menggulirkan program santripreneur. Hingga saat ini, telah membina sebanyak 88 pondok pesantren dengan 12.000 santri yang terlibat.

Sebelumnya juga pada rangkaian kegiatan IHYA 2021, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Tujuan MoU ini untuk menjalin sinergi dalam usaha penumbuhan dan pengembangan wirausaha mandiri di lingkungan pesantren.
Penguatan wirausaha atau sektor industri lecil dan menengah (IKM) yang akan mengembangkan produk halal, juga perlu ditunjang dengan penggunaan teknologi digital. Ini dapat memacu kualitas dan produktivitas secara lebih efisien sehingga bisa menghasilkan produk yang kompetitif.

Bahkan guna mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia, selain penguatan industri produk halal, juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal, maupun sertifikasi halal.

Dody mengutip Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, perlu optimalisasi faktor-faktor yang mendukung Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah.

Pertama, Indonesia merupakan rumah bagi populasi muslim terbesar di dunia (229,6 juta pada 2020). Kedua, preferensi dan loyalitas masyarakat terhadap merek produk halal yang cukup tinggi.

Ketiga, fakta bahwa Indonesia merupakan net exporter produk makanan halal dan fesyen dengan total nilai ekspor masing-masing mencalai 22,5 miliar dolar AS dan 10,5 miliar dolar AS. Keempat, meningkatnya investasi di bidang ekonomi syariah. Selanjutnya, konsep ekonomi syariah bersifat universal dan inklusif.

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00