OPOP JATIM berpeluang direplikasi di Thailand
OPOP JATIM berpeluang direplikasi di Thailand
Thailand – One Pesantren One Product (OPOP) dinilai cukup berhasil melakukan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Hal ini terungkap saat dilaksanakannya kegiatan community service program yang diselenggarakan oleh Rajamanggala University of Technology Krungthep, Thailand berkolaborasi dengan Association of Public Sector Accounting Educators - APSAE (20/08).
Sekretaris OPOP Jawa Timur, M. Ghofirin mengungkapkan rasa bangga luar biasa dapat menghadiri undangan dari Rajamanggala University of Technology Krungthep (RMUTK) Thailand untuk bisa berbagi pengalaman dalam mengembangkan ekonomi berbasis komunitas pesantren di Indonesia.
“Saya bangga dan bahagia, program OPOP yang diinisiasi oleh Ibu Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024) mendapat perhatian dari publik Internasional. Sangat beruntung RMUTK Thailand menyadari pentingnya peran aktif Perguruan Tinggi dalam melakukan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas muslim di Thailand” Ungkap Ghofirin.
Lebih lanjut Ghofirin menjelaskan bahwa Islam di Thailand menjadi agama mayoritas kedua setelah Buddha. Sehingga tepat bagi RMUTK Thailand untuk melakukan pendampingan pemberdayaan ekonomi bagi kaum muslim di Thailand.
“jumlah kaum muslim di Thailand mencapai 4 juta penduduk dari total 65 juta penduduk Thailand, atau mencapai 4,6 %. Oleh karena itu, jika potensi ini digarap dengan serius, bukan mustahil justru akan mendatangkan peluang-peluang baru dalam mengembangkan ekonomi di Thailand” jelas Ghofirin, yang juga aktif sebagai Dosen Unusa Surabaya.
Di hadapan peserta kegiatan, Ghofirin menjelaskan konsep dan implementasi program OPOP di Jawa Timur. Posisi strategis Pondok Pesantren (Ponpes) di Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 7.200 Ponpes dengan jumlah santri mencapai hampir 1 juta santri. Jumlah tersebut merupakan seperempat populasi jumah santri di Indonesia. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyadari pentingnya melakukan pemberdayaan pesantren, santri dan alumni sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
“Alhamdulillah, Jawa Timur memiliki produk hukum yang berpihak pada Pondok Pesantren. Selain UU RI No. 18 tahun 2019 tentang pesantren, pemerintah provinsi Jawa Timur memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 43 tahun 2023 tentang peraturan pelaksana fasilitasi pengembangan Pesantren.” jelas Ghofirin.
Dalam paparannya, Ghofirin yang juga mendapat amanah dari Gubernur Jawa Timur sebagai Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah di Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur itu menjelaskan bagaimana program OPOP dijalankan dengan melibatkkan peran aktif Pesantren, Santri dan Alumni melalui pilar Pesantrenpreneur, Santripreneur, dan Sosiopreneur. Masing-masing memilili peran dalam pengembangan ekonomi berbasis pesantren yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pesantren saja, melainkan juga berdampak bagi masyarakat sekitar pondok pesantren.
“saya rasa apa yang diimpikan oleh masyarakat sudah mulai terwujud, berkat kolaborasi pentahelix yang melibatkan Perguruan Tinggi, Pelaku Usaha, Komunitas, Pemerintah dan Media, program OPOP berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di dalam maupun di sekitar Pesantren.” imbuh Ghofirin.
Sekretaris OPOP Jatim juga menyampaikan terimakasih atas dukungan Bank Jatim dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi berbasis Pesantren yang dilakukan oleh OPOP.
Dalam kesempatan yang sama, Mr. Associate Prof. Dr. Yaoping Liu, direktur Institut of Science Innovation and Culture (ISIC) Rajamanggala University of Technology Krungthep, Thailand menyampaikan terimakasih atas ilmu dan pengalaman yang telah disampaikan. Liu meyakini program OPOP yang sudah berhasil dilaksanakan di Jawa Timur Indonesia, akan dapat di replikasi di Thailand.
“the aim of the activity is to develop the muslim community best practices for economic or busniness emporement in Thailand. So we ask for help a resource person who is competent in the field of empowering the muslim community in east java province to provide an overview and share experiences in developing a similar program in Thailand”
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengembangkan praktik terbaik bagi komunitas muslim untuk pengembangan ekonomi atau bisnis. Maka kami mohon bantuan narasumber yang berkompeten di bidang pemberdayaan masyarakat muslim di provinsi jawa timur untuk memberikan gambaran dan berbagi pengalaman dalam mengembangkan program serupa di Thailand.’ jelas Liu.
“thank you very much to Mr. Ghofirin who has provided the best knowledge and experience from the OPOP program in east jawa province.”
“terimakasih banyak kepada pak Ghofirin yang telah memberikan ilmu dan pengalaman terbaik dari program OPOP di provinsi Jawa Timur”. kata Liu sambil tersenyum lebar.
Sebagaimana kita ketahui OPOP merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis Pondok Pesantren melalui pemberdayaaan santri, pesantren, dan alumni pondok pesantren. Program ini mulai dilaunching pertama kali pada bulan Agustus 2019 oleh Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Ibu Khofifah Indar Parawansa. (gho)