Waktu Acara : Rabu, 28 Feb 2024

BIMTEK Pengusulan Penguatan Akses Permodalan Koperasi Pondok Pesantren Tahun 2025

BIMTEK Pengusulan Penguatan Akses Permodalan Koperasi Pondok Pesantren Tahun 2025

Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Proses Penginputan Register Lembaga Koperasi Pondok Pesantren pada SIPD untuk Pengusulan Penguatan Akses Permodalan Koperasi Pondok Pesantren Tahun 2025

BATU - One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka proses penginputan register lembaga koperasi pondok pesantren pada SIPD untuk pengusulan penguatan akses permodalan koperasi pondok pesantren tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Horison Trunojoyo, kota Batu pada Selasa (27/02/2024).

Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, dihadiri oleh Sekretaris OPOP Jatim, Mohammad Ghofirin, dan diikuti perwakilan dari 70 Pondok Pesantren. 

Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi  Jawa Timur, Arif Lukman Hakim dalam sambutannya menyatakan bahwa, akses permodalan koperasi yang diberikan merupakan wujud fasilitasi pengembangan koperasi pada pondok pesantren peserta OPOP. 
"Pesantren yang sudah memiliki izin operasional koperasi pondok pesantren, dapat  mengusulkan bantuan pembiayaan kepada pemprov dan itu menjadi tugas kami untuk memfasilitasi" kata Arif.

Lebih lanjut Arif mengatakan bagi koperasi pondok pesantren yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan sosialisasi dan pendampingan dari dinas koperasi dan UKM Jawa Timur, untuk menenuhi  berkas pengajuan Hibah ke SIPD Jawa Timur.
"Selama dua hari para pengurus Kopontren akan kami latih cara menggunakan SIPD, sehingga mereka tidak mengalami  kesalahan dalam proses awal pengajuan hibah" jelas Arif.

Sekjen OPOP Jawa Timur, Mohammad Ghofirin yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa ukuran keberhasilan pesantren dalam Program OPOP adalah adanya lembaga usaha yang berbadan hukum, SDM profesional, produk yang berkualitas dan tersertifikasi, pasar yang potensial dan keuntungan yang menjanjikan.
"Kita tahu bahwa OPOP berdiri di atas 5 perkara, yakni kelembagaan dan usaha, SDM yang kompeten, kualitas produk yang berdaya saing dan inovatif, jaringan pemasaran, serta memperluas akses pembiayaan" jelasnya.

Pria yang biasa disapa Gus Ghofirin itu lebih lanjut menjelaskan bahwa akses pembiayaan merupakan aspek ke 5 setelah dapat diyakinkan bahwa aspek kelembagaan, aspek SDM, Aspek produksi, dan Aspek pemasaran berjalan dengan baik.
"Kalau aspek lainnya sudah mapan, maka itu artinya koperasi pondok pesantren tersebut sudah waktunya untuk mendapatkan penguatan permodalan agar usahanya semakin berkembang, dan pada akhirnya bisa mensejahterakan pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren".

Sebagaimana diketahui OPOP Jatim terus berkomitmen untuk memberikan penguatan serta pendampingan dalam proses pengembangan Koperasi Pondok Pesantren. "Besar harapan saya, seluruh peserta yang hadir ini dapat mengikuti dan menyimak dengan baik, sehingga saat proses pengusulan akses permodalan seluruh kebutuhan administrasi dapat terpenuhi. Sehingga dana bisa cair dan diterima untuk pengembangan Kopontren masing masing", pungkas Ghofirin.