Tim OPOP Kota Malang Tahun 2023 – 2027 Resmi Dikukuhkan

Kota Malang, kini resmi memiliki Tim Penguatan dan Pengembangan program One Pesantren One Product (OPOP) Tahun 2023 – 2027, setelah dikukuhkan Wali Kota Malang, Sutiaji, di Balai Kota Malang, Jumat (11/8/2023).

TIM OPOP JATIM
Jumat, 11 Agst 2023
Tim OPOP Kota Malang Tahun 2023 – 2027 Resmi Dikukuhkan
Kepala Diskop UKM Jatim, Andromeda Qomariyah (tiga dari kanan, jilbab biru) saat foto bersama Sekjen OPOP, Gus Ghofirin (tengah) dan sebagian perangkat daerah yang hadir dalam FGD tim OPOP Jatim, di R. Aria Wiria Atmadja, Kantor Diskop Jatim, Surabaya, Ka

SIDOARJO - Kota Malang, kini resmi memiliki Tim Penguatan dan Pengembangan program One Pesantren One Product (OPOP) Tahun 2023 – 2027, setelah dikukuhkan Wali Kota Malang, Sutiaji, di Balai Kota Malang, Jumat (11/8/2023). 

 

Pengukuhan Tim OPOP Kota Malang itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang Nomor 188.45/113/35.73.112/2023. Susunan keanggotaan Tim OPOP Kota Malang meliputi, Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Maghfiroh Prof. Dr. Kyai Haji Muhammad Bisri sebagai pembina, dan perangkat daerah Pemerinta Kota (Pemkot) Malang, Akademisi, perwakilan Ponpes terkait sebagai anggota kepengurusan. 

 

Wali Kota Malang, Sutiaji berpesan, dengan dikukuhkannya Tim OPOP Kota Malang ini pihaknya menghendaki program-program OPOP nanti dapat diwujudkan dengan baik. “Tim OPOP supaya bekerja dengan serius, tidak hanya semangat di awal saja, dua sampai tiga bulan awal lalu tidak ada kegiatannya. Sehingga program OPOP dapat dijalankan dan terwujud pemberdayaan ekonomi pesantren dengan baik,” pesan Sutiaji. 

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) OPOP Jawa Timur Mohammad Ghofirin mengatakan, bangga dan bahagia karena Kota Malang kini telah memiliki tim yang akan sungguh-sungguh dan semangat bekerja mendampingi pesantren-pesantren, menjadi pesantren berdaya, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan. “Saya sebagai Sekjen OPOP Jawa Timur mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkannya Tim OPOP Kota Malang pada hari ini 11 Agustus 2023 oleh bapak Wali Kota Malang. Setelah pada Maret 2023 lalu, beliau sudah sudah menerbitkan SK Tim OPOP Kota Malang,” tutur Gus Ghofirin, begitu sapaan akrab Sekjen OPOP Jatim. 

 

Lebih lanjut, Gus Ghofirin mengungkapkan, di Malang Raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu ini sebenarnya sudah ada dua Kabupaten/ Kota yang memiliki Tim OPOP. Yaitu, Kota Malang dan Kabupaten Malang. “Dari dua yang sudah memiliki Tim OPOP tersebut, kali ini Kota Malang mendahului melaksanakan pengukuhan. Mudah-mudahan tidak lama lagi Kabupaten Malang segera menyusul dilaksanakan pengukuhan Tim OPOP, dan mudah-mudahan Kota Batu juga segera menyusul memiliki Tim OPOP Kota Batu,” ungkapnya. 

 

Menurut Gus Ghofirin, sebenarnya Kota Malang ini sudah menjadi benchmark atau tolak ukur daerah dengan pesantren yang sukses dalam mengimplementasikan tiga pilar OPOP yang terdiri dari pesantrenpreneur, santripreneur, dan sosiopreneur. 

 

“Pondok Pesantren tersebut yaitu Ponpes Bahrul Maghfiroh Malang, pimpinan Prof. Dr. Kyai Haji Muhammad Bisri, beliau mampu membangun ekosistem bisnis pesantren berdasarkan tiga pilar OPOP. Kyai Bisri di Ponpes Bahrul Maghfiroh telah berhasil mendirikan banyak unit usaha, mulai dari budidaya jamur, budidaya anggrek, ikan lele, ikan hias, memproduksi keju mozzarella, memiliki minimarket, dan lain sebagainya. Unit-unit usaha ini diberi nama laboratorium usaha, yang bertujuan agar santri-santri beliau yang selain diajarkan pendidikan agama dan dakwah juga diajari kewirausahaan,” sebutnya. 

 

Adanya Ponpes Bahrul Maghfiroh pimpinan Prof. Dr. Kyai Haji Muhammad Bisri di Kota Malang ini, dinilai Gus Ghofirin, dapat memudahkan Tim OPOP Kota Malang nanti dalam menjalankan program-programnya. “Apalagi diketahui dukungan Wali Kota Malang sangatlah besar beliau sangat serius menempatkan OPOP di Kota Malang. Dan success story di Ponpes Bahrul Maghfiroh Kota Malang itu semoga bisa membuat Ponpes lain mengambil contoh dari sana,” ujar Gus Ghofirin. 

 

Setelah Tim OPOP Kota Malang ini dikukuhkan, Gus Ghofirin berharap, pesantren-pesantren mampu menerjemahkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang fungsi pesantren yang selain memiliki fungsi pendidikan dan dakwah juga memiliki fungsi pemberdayaan masyarakat. 

 

“Sering saya sampaikan pertanyaan fundamental yakni mana mungkin pesantren itu bisa memberdayakan masyarakat kalau pesantrennya sendiri belum berdaya. Oleh karenanya melalui OPOP Kota Malang ini saya sangat berharap terjalin sinergi dan kolaborasi baik antara satuan maupun lembaga di Kota Malang dengan yang berada di Provinsi Jawa Timur, kami Tim OPOP Jatim, maupun stakeholder lainnya untuk bersama-sama berupaya melakukan pemberdayaan pesantren, santri, dan alumninya di Kota Malang,” pungkas Gus Ghofirin. 

 

Tugas yang diemban Tim OPOP Kota Malang ini nantinya yakni, berkoordinasi dan kerja sama pelaksanaan dengan lembaga lain, menyiapkan dan melaksanakan kegiatan pengembangan maupun penguatan OPOP, membentuk sekretariat OPOP sesuai kebutuhan, melakukan seleksi dan menetapkan peserta OPOP Kota Malang, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugas maupun tanggung jawabnya kepada Wali Kota Malang. (vin/hjr) 

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00