Bentuk Holding Bisnis Pesantren

opopjatim
Rabu, 18 Nov 2020
Bentuk Holding Bisnis Pesantren

Pesantren memiliki peranan penting dalam upaya mengembangkan ekonomi syraiah di dalam negeri.

Pesantren memiliki peranan penting dalam upaya mengembangkan ekonomi syraiah di dalam negeri. Program tersebut mulai disusun sesuai roadmap (peta jalan) program pengembangan kemandirian pesantren.

“Holding bisnis pesantren ini merupakan program penguatan pesantren untuk mendungkung akselerasi ekonomi santri untuk mendorong ekonomi syariah di di dalam negeri,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo.

Menurutnya jumlah pesantren yang lebih dari 28 ribu dengan santri mencapai 18 juta di seluruh Indonesia menjadikan pesantren sebagai kekuatan penting untuk menggerakkan ekonomi nasional. Tujuan utamanya ialah penetrasi pasar serta peningkatan akses keuangan.

Salah satu bentuk dukungan BI terhadap ekosistem bisnis pesantren, menurutnya adalah dengan terlibat langsung dalam pembentukan holding bisnis pesantren dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

Pusat bisnis ini akan dilakukan di wilayah, antara lain Sumatera bagian Utara, Sumatera bagian Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua.