ICSB Jembatani Ekspor Produk UMKM Tembus Pasar Internasional

Pemprov Jawa Timur bekerjasama dengan ICSB untuk mengembangkan OPOP Jatim. ICSB yang tersebar di seluruh dunia bisa menjadi salah satu jembatan agar produk-produk UMKM di Jatim semakin di kenal baik skala nasional, maupun internasional.

DP
Senin, 08 Mar 2021
ICSB Jembatani Ekspor Produk UMKM Tembus Pasar Internasional
Peserta OPOP Jatim dalam mengikuti workshop yang dihelat oleh Diskop UKM (8/3/2021) bekerjasama dengan ICSB

SURABAYA - pesantren terus bermetamorfosis. Tidak lagi sekadar menjadi tempat mengaji dan belajar kitab. Beberapa pesantren kini berkembang menjadi pusat usaha. Para santri dididik menjadi entrepreneur. Harapannya, setelah lulus dari pondok, mereka bisa membuka lapangan kerja untuk membangkitkan ekonomi umat.

One Pesantren One Product (OPOP) sebagai program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong agar pesantren yang kurang lebih sekitar 6000an bisa berdaya secara ekonomi. Untuk mewujudkan hal itu, salah satunya OPOP Jatim menggandeng International Council for Small Business (ICSB) sejak tahun 2019, untuk berkontribusi memajukan usaha pesantren.

ICSB yang tersebar di seluruh dunia bisa menjadi salah satu jembatan agar produk-produk UMKM di Jatim semakin di kenal baik skala nasional, maupun internasional. Khususnya sesuai yang diharapkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang ingin Jatim bisa menjadi ekportir halal food, dan pesantren dipercaya mampu menangkap peluang tersebut.

Seperti pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) yang ada di Safe N Lock Jatim nantinya diharapkan mampu mempermudah produk-produk UMKM pesantren untuk proses ekspor produk. Mengingat KIH ini juga diutamakan untuk memfasilitasi industry kecil menengah.

Diketahui pemerintah pusat juga telah memiliki program strategis pendorong UKM ekspor, yaitu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Produk UKM yang memiliki bahan baku impor dengan tujuan ekspor akan dikenakan tarif 0%.

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00