Jawab Challenge Gubernur, Pesantren Wujudkan Communal Branding Kopi

Menjawab tantangan Gubernur Khofifah, pesantren berupaya mewujudkan konsep communal branding kopi lewat brand Nahla Kofie.

DP
Selasa, 14 Sep 2021
Jawab Challenge Gubernur, Pesantren Wujudkan Communal Branding Kopi
Nahla Kofie wujudkan konsep communal branding kopi berbasis pesantren

SURABAYA – Ada yang menarik dibalik kegiatan ‘Brewer & Barista Class for Pesantrenpreneur’ yang diikuti oleh beberapa kader pesantren, di Hotel Aston, Sidoarjo.

Kegiatan yang dihelat oleh Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren), One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur, dan Kepala Wilayah Bank Indonesia (KPW-BI) ini merupakan langkah awal guna mewujudkan konsep communal branding berbasis pesantren.

Konsep communal branding sendiri ialah dengan membuat satu merek atau aliansi yang bisa dimanfaatkan oleh banyak pelaku untuk memasarkan produk. Karena melalui satu pintu, keuntungan usaha tersebut akan lebih cepat berkembang dan tak menutup kemungkinan diharapkan dapat menembus pasar mancanegara.

Koordinator Bidang Pengembangan Pondok Pesantren OPOP Jawa Timur, H.M. Alaikal Fajri mengatakan jika Gubernur Khofifah juga memberi challenge agar pesantren di Jatim mampu menciptakan konsep communal branding.

“Maka kami berikhtiar mewujudkan cita-cita Ibu Gubernur selaras dengan Nawa Bhakti Satya ke-tujuh yaitu Jatim Berdaya dalam program OPOP Jatim,” ujarnya.

“Untuk mewujudkan hal itu, kami mulai merintis pasar coffee shop premium cluster pesantren dan masyarakat sekitar pesantren. Karena kopi ini banyak digandrungi masyarakat, ” lanjutnya.

Ditambahkan Gus Alaik jika konsep communal branding kopi ini akan menyasar kelas premium. Menurutnya agar kelas penjual kopi di negeri ini naik kelas. Sekaligus cita-cita ini juga mendorong geliat Halal Value Chain komoditi kopi dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi syariah di Jawa Timur.

“Konsep communal branding ini akan kami beri nama Nahla Kofie. Akan ada beberapa di wilayah masing-masing pesantren, nanti santri bertugas sebagai peraciknya,” terangnya.

Menurutnya usaha ini telah tersusun sesuai peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga tidak akan ada yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.

“Insyaallah semua brand awarness tersusun dalam SOP yang telah terstandarisasi secara management, kualitas dan rasa pasti sama, meski dibeli di tempat yang berbeda,” kata Gus Alaik.

Sebagai informasi, salah satu contoh keberhasilan konsep tersebut sudah terbukti di Kabupaten Trenggalek. Para perajin batik dikumpulkan melalui communal branding dengan merek ‘Terang Galih’ yang mereknya sudah didaftarkan dan produknya dipasarkan hingga pusat perbelanjaan Sarinah di Jakarta.



 

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00