Merger Bank Syariah BUMN Akan Dongkrak Industri Halal Indonesia

Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengungkapkan bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hasil merger berpotensi besar mendulang sukses dan menjadi katalis perkembangan industri syariah di Indonesia.

opopjatim
Jumat, 20 Nov 2020
Merger Bank Syariah BUMN Akan Dongkrak Industri Halal Indonesia
Merger Bank Syariah BUMN Akan Dongkrak Industri Halal Indonesia

Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengungkapkan bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hasil merger berpotensi besar mendulang sukses dan menjadi katalis perkembangan industri syariah di Indonesia.

Keberadaan bank syariah hasil merger tidak hanya mengharumkan nama Indonesia di tingkat global, juga berkontribusi pada pembangunan dan pemerataan ekonomi nasional.

“Ada 10 besar produk makanan halal dengan total nilai potensi ekspor senilai US$ 229 Juta. Dari 10 jumlah itu, market share Indonesia mencapai 39 %. Artinya, masih terbuka peluang sebesar 61 % atau senilai US$ 139 Juta,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/11/2020).

Ia mengatakan hingga tahun 2018, nilai potensi industri halal global mencapai US$2,2 triliun. Oleh sebab itu, selain mendorong penguatan industri produk halal, bank hasil merger juga akan berperan strategis dalam pembangunan infrastruktur kawasan industri halal, yang kini menjadi salah satu fokus pemerintah.

Menurut Taufik, target investasi infrastruktur kawasan industri halal mencapai Rp 6.445 triliun. Investasi sebesar itu, tentu membutuhkan dukungan para pelaku industri perbankan.

“Bank merger memiliki peluang untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur kawasan industri halal serta modal usaha pelaku bisnis, dan juga pembiayaan di bidang logistik, transportasi dan sarana penunjang ekspor, serta infrastruktur prioritas nasional dan daerah,” ujarnya.

Taufik mengatakan, merger tiga bank syariah BUMN sudah dilakukan sesuai rekomendasi KNEKS untuk memperkuat penetrasi industri keuangan syariah di Indonesia. Penguatan harus dilakukan karena KNEKS melihat masih lemahnya kekuatan industri keuangan, terutama perbankan, syariah di Indonesia.

Taufik menyebut kelemahan industri perbankan syariah muncul karena empat hal dari internal yakni terbatasnya permodalan, rendahnya kualitas dan kuantitas SDM, keterbatasan teknologi, informasi dan jaringan, serta minimnya keunikan produk.

“Sedangkan dari faktor eksternal yaitu kurangnya literasi dan edukasi ke masyarakat; dan kurangnya infrastruktur pendukung. Kami dari KNEKS merekomendasikan bank-bank syariah mendorong industri perbankan syariah untuk melakukan konsolidasi, sehingga mampu meningkatkan daya saing melalui penguatan struktur permodalan dan optimalisasi sinergi bank dalam satu kepemilikan,” tuturnya.

KNEKS yakin penggabungan usaha tiga bank syariah BUMN akan berdampak positif dari sisi bisnis dan reputasi industri syariah. Dari segi bisnis, merger membuat bank syariah lebih efisien dan kompetitif. Perluasan diversifikasi usaha juga akan muncul, disertai bertambahnya kapasitas bank untuk membiayai proyek-proyek besar. Kemudian, kinerja keuangan bank syariah diprediksi akan lebih baik.

Dari sisi reputasi, bank hasil merger dianggap mampu membuat tingkat kepercayaan nasabah lebih tinggi dibanding sebelumnya. Kemudian, bank ini bisa diperhitungkan dalam skala nasional dan global; serta memiliki manajemen risiko yang lebih kuat dan modal solid.

“Dari sisi ekosistem, entitas merger berpeluang menjadi prime mover di industri perbankan syariah, dan mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi syariah melalui sinergi dengan lembaga keuangan syariah lainnya dan juga industri halal. Dari sisi pendukung, memiliki kemampuan untuk investasi teknologi, riset, dan promosi; serta menarik SDM berkualitas,” ujarnya.

Berdasarkan data KNEKS, saat ini terdapat 14 bank umum syariah (BUS) dan 20 unit usaha syariah (UUS) di Indonesia. Proporsi jumlah bank umum syariah di Indonesia adalah 12,72

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00