Kembali ke Pesantren, Santri Jalani Swab

Kembali ke Pesantren, santri wajib melakukan tes cepat Covid-19 yang telah difasilitasi oleh pemerintah baik kota maupun kabupaten. Salah satunya seperti Pemkab Mojokerto untuk para santri yang berdomisili di Mojokerto.

DP
Jumat, 21 Mei 2021
Kembali ke Pesantren, Santri Jalani Swab
Santri melakukan tes cepat Covid-19 di PC NU Mojokerto

MOJOKERTO - Para santri yang berdomisili di Mojokerto menjalani uji swab sebelum kembali ke pesantren masing-masing di PC NU Kabupaten Mojokerto, Kamis (20/5).

Sebanyak 300 santri mengikuti uji swab yang digelar di kantor PC NU Kabupaten Mojokerto. Uji swab ini diajukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto melalui UPT Labkesda Kabupaten Mojokerto.

“Swab di PC NU difasilitasi dinkes secara gratis,” ujar Kasi Pendidikan Diniyah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto Nur Rokhmad di lokasi dikutip dari radarmojokerto.id.

Menurut Rokhmad, santri-santri ini merupakan warga yang berdomisili di Mojokerto. Sedangkan, untuk jadwal kembali ke pesantren ditentukan dari masing-masing pesantren.

“Rata-rata balik (ke pesantren) tanggal 24 dan 25 Mei ini nanti. Jadi mereka harus mengantongi hasil swab negatif sebelum kembali,” ucapnya.

Terpisah, Kepala UPT Labkesda Kabupaten Mojokerto Nur Muto'liah mengatakan swab santri ini setidaknya memakan dua hari. Itu termasuk pengumuman hasil tes mereka.

“Karena pasca Lebaran. Jadi, untuk meminimalisir penyebaran itu mereka diwajibkan swab,” terang Nur.

Dia menambahkan nanti, jika hasil swab santri ada yang positif, maka santri tersebut wajib melakukan isolasi. Isolasi tersebut akan dilakukan di Puskesmas Gondang dan Dawarblandong. Tergantung dari domisili rumah mereka. Masa karantina yang dilalui yakni selama 14 hari. Baru, setelahnya mereka diperbolehkan kembali menempuh pendidikan agama di ponpes.

“Tentunya sebelum keluar itu di swab lagi, kalau negatif langsung diperbolehkan masuk ponpes masing-masing,” tutupnya.

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00