Pesantren Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Syari’ah

Pesantren kian mendapat perhatian. Bahkan KH.Ma’ruf Amin percaya jika pesantren bisa menjadi motor penggerak ekonomi syariah kedepan.

opopjatim
Senin, 16 Nov 2020
Pesantren Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Syari’ah
Pesantren Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Syari’ah

Pesantren kian mendapat perhatian. Bahkan KH.Ma’ruf Amin percaya jika pesantren bisa menjadi motor penggerak ekonomi syariah kedepan. Menurut Wakil Presiden RI ini, pesantren dapat mendalami ekonomi syariah yang konsep-konsepnya banyak ditemukan di kitab-kitab fikih klasik.

Ma’ruf menjelaskan, ekonomi syariah telah menjadi sistem ekonomi nasional. Hal itu ditandai dengan kemunculan perbankan syariah dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Wapres berharap agar pesantren bisa membawa konsep arus baru ekonomi Indonesia sebagai antitesis terhadap ekonomi neoliberal. Pasalnya, ekonomi neoliberal justru membuat kesenjangan semakin lebar di antara masyarakat. Pihaknya menginginakn pesantren mampu menjadi pusat ekonomi syariah sekaligus pusat ekonomi bangsa.

Ide itu pun disambut positif oleh Presiden Joko Widodo. Gerakan arus baru ekonomi Indonesia ini didukung sepenuhnya oleh pemerintah melalui program redistribusi aset.

Pesantren, mendapatkan hak kelola tanah negara yang tak terpakai. Dengan begitu, bank wakaf mikro  bertumbuh dengan sangat pesat di sejumlah provinsi yang menjadi pilot project. Di Banten misalnya omzet telah mencapai Rp 4 miliar yang dikelola oleh ibu-ibu rumah tangga dan santri.

Ma’ruf yakin jika santri sudah menunjukkan bukti bisa berperan di sektor publik. Hal itu ditunjukkan dengan banyak contoh, seperti kiai yang pernah menjadi menteri, kepala daerah, bahkan presiden.

Bahkan Ma’ruf menuturkan peran sudah ditunjukkan sejak sebelum kemerdekaan seperti pemberontakan santri-santri di Banten melawan penjajahan Belanda, merebut dan mengisi kemerdekaan. Karena itu, ia mengajak agar santri berani dan percaya diri untuk bergerak di berbagai sektor kehidupan.

PRODUK UNGGULAN

news
Rp 40.000,00
news
Rp 20.000,00
news
Rp 60.000,00
news
Rp 30.000,00
news
Rp 30.000,00