Kontribusi Penting OPOP Dalam Ekonomi Syariah
OPOP menjadi bagian kuat kontribusi ekonomi syariah dengan tiga pilarnya yaitu santripreneur, pesantrenpreneur, dan sosiopreneur.
Ekosistem OPOP yakni tiga pilar, santripreneur, pesantrenpreneur, sosiopreneur, harus saling berhubungan satu sama lain, maka akan menjadi kekuatan ekonomi tersendiri.
Menurut KH. Abdul Hamid Wahid, Wakil Ketua KPEU MUI Jatim, semua harus bergandengan tangan dan bekerja sama dalam membangun ekonomi berbasis pondok pesantren. OPOP menjadi bagian terkuat dalam kontribusi ekonomi syariah.